Layanan

Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)

Solusi Lengkap Pendirian CV secara mudah, terjangkau dan terpercaya. Pastikan Anda menggunakan jasa Solusi Legal.

solusi legal 17

Pilih Paket Pendirian CV Sesuai Kebutuhan Anda

Paket BASIC

Rp 4.5 JT

Layanan meliputi:

Paket BUSINESS

Rp 5.5 JT

Layanan meliputi:

ADD ON

Virtual Office (Non PKP)

Rp 1.8 JT Per Tahun

Virtual Office (PKP)

Rp 2 JT Per Tahun

PENTING ! Pastikan Anda telah memahami hal berikut sebelum mendirikan CV

  • CV atau Persekutuan Komanditer adalah persekutuan perdata yang didirikan oleh minimal dua orang. Di dalam CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu pasif dan sekutu aktif. Sekutu pasif adalah sekutu yang hanya memasukkan modal, sedangkan sekutu aktif adalah sekutu yang melakukan pengurusan selain memasukkan modal. Tanggung jawab atas perbuatan atas nama CV hanya dibebankan kepada sekutu aktif saja.

Persyaratan

Untuk memulai pembuatan CV, anda perlu mengupload data yang diperlukan, yaitu:

1.Data Persero Aktif dan Pasif:

        1.KTP

        2.NPWP

Mengapa Memilih Solusi Legal?

solusi legal 2

Berpengalaman dan Profesional

solusi legal 3

Berorientasi pada solusi yang efektif dan efisien

solusi legal 4

Proses mudah, cepat dan terjangkau

solusi legal 9

•1•

Konsultasikan secara online kepada tim Solusi Legal. GRATIS !

solusi legal 10

•2•

Tim kami akan memproses layanan sesuai kebutuhan Anda mengirimkan dokumen ke lokasi Anda

solusi legal 11

•3•

Semua proses kebutuhan legalitas Anda selesai #dirumahaja

Legalkan Bisnismu #DiRumahAja

solusi legal logo

PT. SOLUSI TEKNO KONSULTAN

Scan this barcode and connect with us instant !

Qris
solusi legal logo

PT. SOLUSI TEKNO KONSULTAN

Scan this barcode and connect with us instant !

Qris

copyright

Yuk Konsultasi dengan SOLUSI LEGAL !
Klik disini